Maksud dan Tujuan
Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan umum, terutama perdagangan besar bermacam barang, perdagangan hasil periklanan (advertising), perdagangan eceran mesin, perdagangan tanaman hias, perdagangan bibit buah-buahan dan tanaman obat, penjualan alat-alat kesehatan dan kedokteran
Menjalankan usaha dalam bidang jasa jasa pelatihan jurnalistik, jasa pelatihan bekam (hijamah), jasa seminar bekam, jasa pengobatan menyedot darah dari permukaan kulit dengan alat kop atau bekam (hijamah), jasa pengobatan dengan doa-doa atau zikir (ruqyah), dan menjalankan segala usaha yang berkaitan dengan pengobatan alternatif
Menjalankan usaha yang berkaitan dengan jasa servis, komputer, jaringan multimedia, penerbitan buletin, berita atau portal online, penerbitan surat kabar harian, mingguan, bulanan, jasa pengadaan komputer dan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi komputer, jasa seminar, jasa event organizer, dan biro jasa